Dakwah Dalam Kontek Indonesia

Dakwah dalam kontek Indonesia, apa maksudnya?
Kang Sodikin
Dakwah dalam kontek Indonesia, apa maksudnya? Bukankah mengenai dakwah semuanya sudah jelas? Pertanyaan tersebut muncul dari salah seorang peserta pengajian rutin yang ada di kampung saya ketika saya menyampaikan tema yang sama dalam forum pengajian tersebut.

Dakwah Dalam Kontek Indonesia

Pertanyaan tersebut memang pantas dimunculkan karena memang konsep dakwah selama ini adalah mengajak untuk memeluk Agama Islam dan amar ma’ruf nahi munkar tanpa dibatasi kewilayahan negara.

Dalam kesempatan ini saya ingin mengajak kepada semuanya untuk memahami Firman Allah dalam QS. As-Syura : 13. Dalam ayat tersebut secara jelas dan gamblang diperintahkan untuk menegakkan Agama.

"Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) -Nya orang yang kembali (kepada-Nya)". (QS. As-Syura : 13)

Perintah menegakkan Agama tentu saja tidak sekedar mengajak untuk memeluk Agama dan atau menegakkan Agama sekaligus mengahncurkan agama lain. Akan tetapi bagimana kebaikan dan kebenaran (ajaran) Agama bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam kehidupan sehari-hari.

Banyak hal yang merupakan ajaran Agama yang harus kita tegakkan dalam arti kita laksanakan bila itu merupakan perintah dan kita jauhi bila merupakan larangan.

Korupsi merupakan salah satu bagian kehidupan yang mendapat larangan dari Agama. Oleh karenanya harus ditinggakan dan dijauhi dan sekaligus diberantas hingga ke akar-akarnya. Jangan pernah memberikan kesempatan dan peluang untuk subur berkembangnya korupsi.

Indonesia, saat ini merupakan bagian dari negara terkorup di dunia. Semua bidang kehidupan, baik yang kecil, sedang maupun yang besar tidak lepas dari persoalan korupsi. Ekonomi Negara dan rakyat disikat habis oleh para koruptor ini. Dari pusat hingga di desa terpencil, korupsi sdah menjadi budaya dan tradisi.

Dakwah dalam kontek Indonesia, maksudnya adalah dakwah memerangi korupsi. Dalam kontek inilah, dakwah harus dilaksanakan dan ditegakkan. Dan tentu saja memberantas korupsi (di Indonesia) adalah bagian dari menegakkan Agama sebagaimana yang dimaksud dalam QS. As-Syura : 13 tersebut.

Ibarat menghadapi musuh yang sangat kuat dalam pertempuran, segalanya harus digunakan untuk menghadapi korupsi. Persiapan, strategi, taktik dan sumberdaya harus benar-benar dibuat untuk menggetarkan musuh (koruptor). Membuat musuh (koruptor) bergetar takut adalah sesuai dengan firman Allah dalam QS.Al-Anfal : 60. Jangan malah sebaliknya, para koruptor seperti diberi angin kebebasan untuk melakukan aksinya. Coba kalau kita saksikan, betapa KPK sebagai perangkat korupsi diserang habis-habisan, tidak saja oleh para koruptor tersebut tetapi juga oleh para politisi di Senayan lewat kometar dan bicaranya.

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)."(QS. Al-Anfal : 60)

Mari kita menjadi da’i atau juru dakwah. Yaitu da’i yang selalu memberantas korupsi dan aksi tipu-tipu. Kita semua berkewajiban untuk menjalankan misi suci ini. Kita adalah orang-orang terbaik dan terpilih. Menjalankan tugas suci ini adalah sebuah keniscayaan. (QS. Ali Imron : 104)

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran : 104)

Dan bagi yang mempunyai kekuasaan, gunakan kekuasaan untuk memberantas kemungkaran (korupsi). Jangan malah sebaliknya, memanfaatkan kekuasaan untuk bertindak korup. Memberantas korupsi harus dengan tindakan nyata, bukan dengan kata-kata apalagi hanya dengan ide dan gagasan.
Kang Sodikin
Seorang blogger pemula dan penggemar fotografi makro. Belakangan, meski terbilang terlambat, sejak tahun 2017 mulai menekuni dunia blogging. Kang Sodikin suka berbagi informasi tentang banyak hal. Pengalaman pribadi dan dari hasil baca-baca dishare melalui blog sodikin.com ini. Mempunyai motto hidup "sekecil apapun, hidup harus memberi manfaat kepada orang lain"
Komentar
Silahkan berkomentar dengan bijak. Semoga komentar Anda berdampak pada kebaikan.